Didik Agung : Ketua RT Harus Maksimalkan Program 50 Juta Per RT untuk Masyarakat

img

Didik Agung Eko Wahono, Wakil Ketua DPRD Kukar 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Wahono turut hadir dalam launching program Rp 50 juta per RT, di Lapangan Parkir Stadion Rondong Demang Tenggarong, Selasa (28/6/2022) malam.

“Program Rp50 juta per RT bertujuan untuk mendukung kegiatan di RT, agar memudahkan pekerjaan Ketua RT, RT merupakan ujung tombak dari segalanya, sehingga perlu ada penguatan dari pemerintah daerah, yakni program berbasis RT. “paparnya.

Menurutnya, program tersebut sangat membantu untuk kegiatan ditingkat bawah, khususnya di lingkup RT. Dengan adanya program tersebut, diharapkan kepada Ketua RT lebih giat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

"Ketua RTnya harus lebih giat lagi dalam mengkondisikam masyarakatnya, demi keamanan dan kenyamanan bersama, sehingga menciptakan masyarakat Kukar berbahagia," kata Didik Agung Wahono kepada Poskotakaltimnews.

Ia mengatakan, program tersebut harus betul betul dilaksanakan dengan baik, dan diimplementasikan kepada masyarakatnya, seperti dana tersebut dapat digunakan untuk mensosialisasikan program pemerintah dan lainnya.

"Dengan adanya program itu harus dimaksimalkan untuk rakyat, jangkauan RT tidak terlalu luas, saya kira cukup terbantu dari dana tersebut," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kukar ini.

Diketahui, launching program 50 juta per RT juga dihadiri Dandim 0906 Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar, dan perwakilan Ketua RT dari zona hulu, tengah, serta pesisir.(*riz)